JAKARTA-Seleksi menjadi guru baru di masa mendatang akan lebih diperketat seiring dengan banyaknya kasus malpraktik yang dilakukan oleh guru akibat rendahnya kemampuan guru melakukan penyesuaian diri pada lingkungan sekolah.
”Kita sudah mendengar banyaknya kasus bullying atau tindakan yang membuat seseorang merasa teraniaya. Tindakan itu dapat dilakukan antara lain oleh guru kepada siswanya di lingkungan sekolah sehingga siswa merasa terancam, ketakutan, dan sebagainya. Hal itu bisa dikategorikan sebagai malpraktik,” kata Kepala Subdit Program Direktorat Tenaga Kependidikan Depdiknas, Abi Sujak, baru-baru ini.
Serangkaian kasus malpraktik oleh guru kepada siswa nyaris menjadi persoalan rutin yang mewarnai proses belajar mengajar di sekolah meski dalam kadar yang bervariasi, mulai dari tindakan ringan seperti penggunaan istilah atau panggilan yang berkonotasi negatif sampai pada bentuk tindak kekerasan seperti memukul dan menendang.
Namun demikian pengamat dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Dr Said Hamid Hasan berpendapat, kerugian atau dampak negatif bagi penerima layanan pendidikan lebih sulit dikenali atau diukur dibandingkan profesi lain seperti dokter atau insinyur.
”Dampak negatif dalam dunia pendidikan seringkali tidak seketika atau langsung bisa dilihat orang lain atau dirasakan yang bersangkutan dan seringkali terasakan pada waktu lama setelah suatu kejadian malpraktik terjadi,” ungkapnya.
Prof Hamid Hasan menjelaskan, terdapat tiga kategori tindakan malpraktik dalam dunia pendidikan. Pertama, pelaksanaan tugas oleh seseorang yang tidak sesuai dengan latar belakang yang dipersyaratkan oleh peraturan tentang profesi guru.
Dalam kategori ini, menurut dia, banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan persyaratan yang seharusnya ketika yang bersangkutan diangkat. Malpraktik dalam kategori ini bisa dilakukan oleh pemerintah, yayasan, sekolah negeri atau pun swasta.
Kedua, malpraktik dalam dunia pendidikan terjadi ketika seseorang yang memang memiliki latar belakang pendidikan guru tetapi dia melaksanakan tugas yang tidak sesuai dengan kualifikasinya.
Sedangkan kategori ketiga, guru memiliki kewenangan sebagai guru tetapi melakukan suatu tindakan profesi yang salah seperti bullying, memberi penjelasan yang menyesatkan, dan melakukan diskriminasi terhadap peserta didik.
Harus Ditelusuri
Tindakan malpraktik dalam bentuk bullying oleh oknum guru yang banyak diberitakan melalui media massa memberikan kesan menyamaratakan seolah-olah guru zaman kini adalah guru ringan tangan dalam pengerian negatif.
Padahal menurut Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Bejo Suyanto, tindakan malpraktik harus ditelusuri secara jelas sehingga tidak menyudutkan profesi guru.
”Guru dari lulusan mana? Banyak perguruan tinggi secara ketat mempersiapkan calon guru sehingga akibat ketatnya proses pematangan calon guru, maka setiap tahunnya hanya sedikit lulusan sarjana pendidikan guru yang dihasilkan,” ungkapnya.
Namun Rektor UNJ ini pun mengakui, banyak pula perguruan tinggi yang cenderung bersikap asal-asalan dalam meluluskan sarjana pendidikan guru tanpa memperhatikan syarat-syarat dan kompetensi yang harus dimiliki calon sarjana sebelum menjadi guru.
Malpraktik guru ditengarai sebagai akibat lemahnya pembekalan ilmu sejak di bangku perguruan tinggi bagi mahasiswa jurusan ilmu pendidikan. Guru-guru tamatan IKIP dianggap kurang menguasai materi pelajaran sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk mengembangkan pendidikan guru agar penguasaan materi pelajaran ditambah.
Depdiknas menyelenggarakan program induksi bagi guru baru mulai tahun 2010, Prof Hamid Hasan menyatakan dukungannya.
Program induksi ditujukan bagi guru baru sebelum terjun langsung mengajar di kelas harus melewati proses penyesuaian selama satu tahun sehingga guru harus benar-benar siap dan profesional.
Program induksi bagi guru pemula dimaksud pula untuk memperbaiki kondisi siswa karena dari sebuah hasil penelitian anak-anak di masa prasekolah bisa berperilaku ceria tetapi setelah masuk ke SD di awal-awal kelas menjadi pasif dan penakut. (ant-45)
( Dikutip dari Suara Merdeka , Senin, 19 Oktober 2009 )
READ MORE -
SELEKSI GURU BARU AKAN DIPERKETAT