Dalam anda melaksanakan tugas kedinasan gunakan PEDOMAN PPPI yaitu :
PROSEDURAL : dalam melaksanakan tugas atau mengambil keputusan apapun gunakan prosedur atau aturan yang sudah baku .
PROPORSIONAL : maksudnya kita harus tahu tugas, tanggung jawab dan wewenang, sehingga dalam melakukan sesuatu harus seseuai dengan kewenangan kita jangan melampaui batas.
PROFESIONAL : Sesuai dengan TUPOKSI dengan dilandasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai sehingga dapat melayani masyarakat luas secara maksimal dan memuaskan
IKHLAS : Semata-mata karena Allah, agar dapat kebaikan di akhirat kelak
RAHASIA BISNIS INTERNET
Search Engine
Pengikut
Blog Statistic
PEDOMAN KERJA
Minggu, 13 September 2009
Diposting oleh Siti Naqiyah di 23.46
Label: ketenagaan, manajemen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar